› Opini›Indikator Kualitas Demokrasi... Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat peningkatan kualitas demokrasi kita. Namun, sejumlah kalangan yang melihat dari perspektif kritis, memandang kondisi demokrasi kita sebagai sesuatu yang artifisial. HeryunantoKualitas demokrasi kita saat ini kembali menjadi sorotan. Hal ini terutama setelah Economist Intelligent Unit atau EIU belum lama ini mengeluarkan rilis tentang keadaan demokrasi di 165 negara, yang mencakup hampir seluruh populasi global dan sebagian besar negara di dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat peningkatan kualitas demokrasi kita. Setelah pada 2019 skor hanya 6,48, dan melorot menjadi 6,30 di 2020, maka pada 2021 meningkat menjadi Sejauh ini ada dua kalangan yang melihatnya secara berbeda yang positif dan yang negatif. Tipologi ini saya dapatkan dari Okamoto Masaaki 2021, ahli politik Indonesia dari Universitas Kyoto, yang membagi dua kubu masyarakat dalam merespons perkembangan demokrasi di Indonesia saat yang melihat dari sisi positif atau optimistis selalu melihat sisi terang dalam kehidupan demokrasi kita. Yakni bahwa pada dasarnya pemerintahan saat ini jauh lebih dapat menerima kritik secara terbuka, setidaknya dibanding masa Orde Baru, pemilu sebagai refleksi demokrasi juga berjalan kalangan negatif, yang melihat dari perspektif kritis, memandang kondisi demokrasi kita sebagai sesuatu yang artifisial. Partisipasi politik masih terbatas dan seadanya. Pembuatan kebijakan dan berbagai agenda politik dan bagaimana itu semua ditetapkan dan dilaksanakan penuh nuansa elitisme bahkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat peningkatan kualitas demokrasi optimistis menyambut baik kenaikan skor ini sebagai bukti perkembangan kehidupan demokrasi ke arah yang makin positif. Kenyataannya memang indeks demokrasi Indonesia saat ini naik 12 peringkat dibandingkan 2020, menjadi peringkat ke-52 kalangan yang melihatnya secara lebih kritis, mengakui meski mengalami peningkatan, demokrasi kita masih tetap masuk dalam golongan ”cacat” flawed democracy. Bagi mereka, ini bukti bahwa demokrasi yang kuat, sebagaimana esensi amanat reformasi, sejatinya belum dengan kualifikasi flawed democracy, menurut EIU, pada umumnya telah melaksanakan pemilu yang relatif bebas dan adil, serta telah menjalankan kebebasan sipil secara terbatas. Meski demikian, negara model ini masih bermasalah dalam persoalan substansi demokrasi, di antaranya lemahnya partisipasi politik, kinerja pemerintah yang belum optimal, khususnya terkait dengan pemenuhan hak-hak itu masih marak korupsi, persoalan kebebasan pers dan budaya politik yang cenderung belum menerima kritik secara proporsional. Ini model “thin democracy” ala Schumpeterian yang menekankan aspek kepemiluan dalam memaknai kehadiran juga Skor Indeks Demokrasi Indonesia Membaik, tetapi Tantangan Masih BesarKhusus Indonesia, ada dua hal utama penyebab perbaikan skor. Pertama, keputusan Mahkamah Konstitusi MK yang mengabulkan gugatan buruh terhadap UU Cipta Kerja pada November 2021. MK menyatakan UU itu inkonstitusional dan meminta dilakukan revisi. Keputusan MK dinilai EIU menunjukkan menguatnya independensi peradilan di Indonesia dari intervensi kebijakan akomodatif Presiden Joko Widodo yang menampung berbagai kelompok politik, termasuk anggota parpol yang lebih kecil dan kalangan minoritas, yang dinilai kondusif dalam membangun konsensus dan kompromi di antara kekuatan-kekuatan politik yang ada di dari alasan yang dike -mukakan, terlihat perbaikan demokrasi itu banyak dipengaruhi oleh kebijakan dan sikap MK dan Presiden. Ini mengindikasikan betapa penting sikap dan kebijakan para pemangku kebijakan tertinggi di negara ini dalam turut menghela kualitas demokrasi demokrasiMembicarakan akselerasi penguatan demokrasi tentu bukan hal mudah. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang secara global turut menggerogoti kualitas demokrasi di banyak negara. Muncul istilah the Coronavirus Coup Baer 2020 di mana demokrasi kian terkepung dan semakin banyak warga dunia saat ini hidup dalam situasi yang kurang demokratis dibanding masa-masa sebelumnya Freedom House, 2021.Namun terlepas dari kondisi ini, upaya akselerasi harus tetap dilakukan. Jika berkaca dari pemaknaan EIU soal demokrasi yang cacat, terdapat dua elemen penting dari akselerasi peningkatan kualitas demokrasi. Pertama, komitmen kepemimpinan nasional dalam mendukung penguatan penguatan kualitas politik dan demokrasi demikian kompleks, meliputi pembenahan aspek kultural, institusional, struktural dan prosedural. Kesemuanya itu butuh dukungan berbagai pihak dan banyak pada akhirnya, itu semua banyak ditentukan oleh seberapa besar komitmen pemangku kebijakan tertinggi atau kepemimpinan nasional dalam menguatkan demokrasi dalam berbagai aspeknya. Upaya penguatan pelembagaan partai, perbaikan peraturan hingga penegakan hukum, misalnya, akan jauh lebih efektif jika kepemimpinan negara bermain dan turut mengawal dengan sungguh-sungguh hingga pada tahapan yang bisa EIU menunjukkan pentingnya peran elite dalam turut meningkatkan peringkat EIU menunjukkan pentingnya peran elite dalam turut meningkatkan peringkat demokrasi. Keberhasilan proyek-proyek politik besar dalam rangka penguatan kualitas demokrasi tak dapat dilepaskan, bahkan amat bergantung, pada komitmen kuat pimpinan bangsa dan dukungan masyarakat sipil civil society. Masyarakat sipil yang diwakili oleh keberadaan lembaga-lembaga atau asosiasi yang memiliki kualifikasi sebagai mandiri, taat hukum, berkesadaran politik, dan mengembangkan nilai-nilai demokratik, merupakan hal penting bahkan “our last, best hope”, menurut Jeremy Rifkin 1995, bagi perwujudan pemerintahan yang satu isyarat dari indeks EIU adalah perlunya dukungan di luar pemerintah untuk menghindari melemahnya partisipasi politik dan menurunnya peran demokratik negara agar bisa terlepas dari jebakan flawed democracy. Pelajaran dari negara-negara demokrasi mapan menunjukkan, masyarakat sipil di antaranya dari kelompok keagamaan, kelas menengah, media massa, perempuan, pendidik, pemuda, ataupun aktivis bidang lainnya merupakan elemen yang bisa diharapkan untuk memenuhi hal dalam rangka terus menggelorakan partisipasi politik maupun turut mengawasi secara kritis jalannya pemerintahan agar tetap berada dalam koridor demokrasi. Saat ini momen terbaik bagi masyarakat sipil untuk kembali menguatkan diri dan memainkan peran sebagai penyemai dan penguat akar demokrasi. Tanpa itu, harapan akan kuat dan bermaknanya demokrasi hanya ilusi, tak kunjung NoorPeneliti Senior Pusat Riset Politik BRININGKI RINALDIFirman Noor EditorSRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWANLatihanSoal - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori: Semua Soal SMA PPKn (Acak) ★ Soal UAS PKN SMA Kelas XI Semester 1 Kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila . a. tingkat ekonomi lebih baik b. partisipasi politk masyarakat tinggi c. kreativitas d. masyarakat bebas menggali potensi e. masyarakat hidup dengan sejahtera Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sebelum membahas lebih dalam mengenai bagaimana demokrasi di Indonesia, kita tentunya harus mengetahui terlebih dahulu apa makna demokrasi itu adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaannya pemerintah berasal dari rakyat, baik secara langsung demokrasi langsung maupun melalui representasi demokrasi perwakilan. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani dmokrata yang berarti "kekuatan rakyat", yang dibentuk dari kata dmos "rakyat" dan Kratos "kekuatan". Demokrasi juga merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Beberapa pengertian demokrasi Menurut Montesque, kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaaan untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya. Demokrasi menurut Aristoteles, ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama saja seperti budak .Demokrasi menurut Abraham Lincoln yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di Indonesia sendiri, sebenarnya telah banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan yang terlah diberlakukan, yang bertahan mulai dari era orde baru sampai era reformasi tahun 1998 sampai saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi. Tetapi terdapat sebuah perbedaan antara sistem demokrasi pada saat era orde baru dan reformasi. Banyak sekali batasan dalam pelaksanaan demokrasi pancasila era orde baru oleh sebab itu lebih dikenal dengan sebutan demokrasi perwakilan, sedangkan dalam era reformasi justru ditemukan "kebebasan", sehingga disebut sebagai demokrasi langsung. Meskipun begitu, pada sistem pemerintahan ini masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia. Ini berarti kebebasan sudah menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya masing - masing . Indonesia memang menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, akan tetapi sistem pemerintahan demokrasi ini terbagi manjadi beberapa macam berdasarkan ideologi yang dianut oleh negara itu sendiri . Dan tentunya untuk Indonesia yang menganut ideologi pancasila juga menganut Demokrasi Pancasila yang dimana Demokrasi ini berlandaskan kepada nilai - nilai yang tercantum dalam Pancasila. Dalam buku "Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan kekuasaan" karangan La Ode Husen, dikatakan bahwa dalam pembukaan UUD tahun 1945 merupakan sebuah petunjuk yang jelas bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi atau negara berkedaulatan rakyat . Hal lain yang mendukung hal ini juga yaitu dapat dilihat dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat". Hal ini sesuai dengan makna dari demokrasi pancasila itu sendiri .Dalam menerapkan sistem demokrasi pancasila ini tentunya terdapat sebuah keuntungan yang dimana sistem ini sesuai dengan nilai - nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia. Selain itu, sesuai dengan sila - sila pancasila yaitu yang sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia HAM , pengambilan keputusan yang harus berdasarkan musyawarah, dan mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa diatas kepentingan pribadi demi mewujudkan tujuan suatu bangsa. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya GlobalisasiDampak Positif di Bidang Perekonomian 1. Produksi global dapat ditingkatkan 2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara 3. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri 4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik 5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi 6. Kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila? tingkat ekonomi masyarakat tinggi partisipasi politik masyarakat tinggi kreativitas masyarakat tinggi masyarakat bebas menggali potensi masyarakat hidup dengan sejahtera Jawaban B. partisipasi politik masyarakat tinggi Dilansir dari Encyclopedia Britannica, kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila partisipasi politik masyarakat tinggi. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Latarbelakang terjadinya Pemberontakan Andi Azis adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
› Setelah terpuruk pada 2020, skor Indonesia pada Indeks Demokrasi 2021 versi The Economist Intelligence Unit kembali meningkat. Oleh KURNIA YUNITA RAHAYU, IQBAL BASYARI, NINA SUSILO 7 menit baca KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASAIlustrasi. Sebuah mural bertema demokrasi menghiasi tembok Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat 13/10/2017. Mural tersebut membawa pesan tentang tumbuhnya proses demokrasi di tengah keberagaman sosial budaya KOMPAS — Kenaikan skor Indonesia pada Indeks Demokrasi global patut diapresiasi. Namun, tantangan dalam memperbaiki kualitas demokrasi masih besar karena Indonesia tetap berada di kategori ”demokrasi cacat”. Perlindungan kebebasan sipil, independensi lembaga yudisial, serta keselarasan kebijakan pemerintah dan kehendak publik dinilai bisa memperbaiki kualitas Demokrasi 2021 yang diluncurkan The Economist Intelligence Unit EIU, awal Februari 2022, menunjukkan, skor rata-rata Indonesia pada indeks itu mencapai 6,71. Dari skala 0-10, makin tinggi skor, makin baik kondisi demokrasi suatu negara. Skor ini naik dibandingkan dengan tahun 2020, yakni 6,30, yang sekaligus menjadi raihan terendah Indonesia sejak EIU menyusun indeks ini pada 2006. Kini, peringkat Indonesia naik dari 64 menjadi 52 dari 167 negara yang dikaji. Indonesia masuk 10 negara dengan kinerja peningkatan skor terbaik. Namun, Indonesia masih masuk kategori flawed democracy demokrasi cacat.Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute yang juga pengajar komunikasi politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Gun Gun Heryanto, Senin 14/2/2022, mengatakan, kenaikan skor perlu diapresiasi karena sejak 2015 skor Indonesia cenderung dia, kenaikan ini dipengaruhi kuat oleh sikap pemerintah. Pada 2020, penanganan pandemi Covid-19 cenderung tidak efektif. Kebijakan publik yang dibuat juga tidak memperhatikan opini masyarakat, termasuk revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, saat ini UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi yang menandakan regulasi tersebut memang bermasalah sejalan dengan yang selama ini disuarakan oleh juga Pandemi Beri Tekanan Indeks Demokrasi IndonesiaARSIP PRIBADI Gun Gun Heryanto”Pemerintah seharusnya sadar, salah satu yang akan menaikkan atau menurunkan Indeks Demokrasi ialah mereka sendiri. Pemerintah harus lebih mengoptimalkan peran selaras dengan kehendak publik,” juga hendaknya tak memunculkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilihan umum karena bisa merusak aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi Indonesia. Keberpihakan pada kebebasan sipil juga harus dibuktikan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengandung pasal-pasal karet yang mengancam kebebasan seharusnya sadar, salah satu yang akan menaikkan atau menurunkan Indeks Demokrasi ialah mereka sendiri. Pemerintah harus lebih mengoptimalkan peran selaras dengan kehendak dua halDalam laporannya, EIU menyebut Indonesia bisa membalikkan tren kemerosotan kualitas demokrasi berkat dua hal. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi MK pada November 2021 yang menyatakan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat serta meminta pemerintah dan DPR merevisinya. Selain itu, politik Presiden Joko Widodo yang mengakomodasi berbagai kelompok politik dalam kabinet dinilai kondusif untuk membangun konsensus antarkekuatan dari lima indikator yang diukur oleh EIU untuk menentukan Indeks Demokrasi, skor Indonesia naik pada tiga aspek, yakni keberfungsian pemerintah, yakni dari 7,50 menjadi 7,86. Kebebasan sipil naik dari 5,59 menjadi 6,18. Sementara partisipasi politik melesat dari skor 6,11 menjadi 7, juga Indeks Demokrasi Indonesia Stagnan, Komitmen Elite DiujiNamun, masih ada dua aspek yang stagnan dibandingkan dengan tahun lalu. Proses elektoral dan pluralisme tak bergerak di skor 7,92. Adapun indikator budaya politik juga masih berada di angka 4,38. Di kawasan Asia Tenggara, kualitas demokrasi Indonesia masih lebih rendah dari Malaysia 7,24 dan Timor Leste 7,06.Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, dua hal yang digarisbawahi EIU berarti pemerintah sangat menjaga independensi peradilan dan mengedepankan konsensus untuk kemajuan bangsa. Pemerintah, menurut dia, tak berpuas diri dengan penilaian menyebut Indonesia bisa membalikkan tren kemerosotan kualitas demokrasi berkat dua hal. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi pada November 2021 yang menyatakan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat serta meminta pemerintah dan DPR merevisinya. Selain itu, politik Presiden Joko Widodo yang mengakomodasi berbagai kelompok politik dalam kabinet dinilai kondusif untuk membangun konsensus antarkekuatan tetap berkomitmen menjaga dan merawat demokrasi. Perbaikan di berbagai aspek juga dilakukan. Untuk bisa mencapai semua itu, katanya, pemerintah bersama elemen-elemen strategis demokrasi serta masyarakat perlu bahu-membahu Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani berharap, pada masa mendatang, kenaikan Indeks Demokrasi juga disumbang oleh kebijakan meluaskan penerapan prinsip keadilan restoratif dalam menangani kasus terkait ekspresi di ruang publik, termasuk yang menggunakan platform media sosial.”Jika ini dilakukan oleh jajaran penegak hukum, termasuk Polri, saya yakin akan mampu mengerek angka indeks tersebut lebih tinggi lagi,” ujar menilai, salah satu sebab yang membuat indeks demokrasi Indonesia belum tinggi karena penanganan kasus-kasus ekspresi, terutama terhadap orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah, terkesan berlebihan. Namun, itu terjadi sebelum introduksi prinsip keadilan restoratif digulirkan. Jika keadilan restoratif ini diterapkan dalam kasus-kasus itu, diyakini akan menjadi poin yang meningkatkan indeks demokrasi.”Apalagi kalau pada tahun 2022 ini revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terkait dengan pasal-pasal yang dinilai menjadi pintu proses hukum yang represif diajukan oleh pemerintah ke DPR dan proses legislasinya dijalankan,” ujar anggota Komisi III DPR ADRIBerbagai ekspresi aspirasi disampaikan mahasiswa yang berunjuk rasa di sekitar Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa 24/9/2019. Ekspresi menentang kebijakan pemerintah tak sekadar turun ke jalan dan pekik teriak lantang berorasi. Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mengatakan, keyakinan global terhadap independensi MK yang membuat skor indeks demokrasi meningkat merupakan sebuah tantangan bagi Indonesia, terutama MK. Sebab, independensi itu akan kembali diuji saat uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden serta uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara.”MK semestinya mengawal putusannya soal UU Cipta Kerja yang diputuskan konstitusional bersyarat,” Komisi VIII DPR itu menilai, demokrasi amat berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Jika kondisi pandemi terus berdampak ke sektor ekonomi dan membuat perekonomian masyarakat menurun, dikhawatirkan berdampak juga ke demokrasi, terutama politik uang dalam demokrasi lain, menurut Hidayat, kepastian tanggal pemilu dan pilkada yang disepakati oleh KPU, pemerintah, dan DPR merupakan hal yang memperkuat demokrasi Indonesia. Sebab, hal itu memastikan pergantian kekuasaan dalam demokrasi terus dijaga dengan baik. ”Peningkatan ini harus menjadi pemicu untuk menjadikan Indonesia lebih demokratis, tidak hanya dalam indeks, tetapi juga dalam realitas,” Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luqman Hakim mengatakan, budaya demokrasi juga menjadi catatan bagi PKB. Selain itu, proses elektoral juga harus bisa memastikan tidak hanya dilaksanakan secara prosedural, tetapi juga substansi yang dapat berujung pada peningkatan partisipasi masyarakat. ”Sekarang masih banyak mobilisasi daripada partisipasi,” berubahDirektur Center for Media and Democracy Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial LP3ES sekaligus pengajar politik di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Wijayanto, memandang, peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memang tidak serta-merta bisa dilihat secara kuantitatif. Berdasarkan penelitian kualitatif yang dilakukan LP3ES sepanjang 2021, demokrasi Indonesia tak banyak berubah dibandingkan dengan tahun itu ditandai dengan diabaikannya aturan main demokrasi dengan berembusnya wacana perpanjangan batas masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode, alotnya penentuan tanggal pemilu yang disinyalir karena tarik-menarik kepentingan oligarki, serta upaya memberangus oposisi dalam konflik Partai menambahkan, penggunaan kekerasan oleh aparat terhadap warga juga masih terjadi. Pembatasan kebebasan berekspresi masyarakat sipil, bahkan pelaporan aktivis oleh pejabat negara ke kepolisian masih dilakukan.”Situasi obyektif demokrasi Indonesia masih di arah kemunduran dan putar balik ke arah otoritarianisme. Hal itu terjadi karena konsolidasi oligarki yang makin cepat dan kuat,” kata LAYARTangkapan layar dari video berisi tindak kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap seorang mahasiswa, MFA 21, di Kabupaten Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu 13/10/2021. Video ini telah beredar luas di media politikDalam konteks tersebut, lanjutnya, terdapat fenomena bangkitnya ”kewargaan digital” yang menjadi harapan perbaikan demokrasi ke depan. LP3ES mencatat, terdapat ratusan ribu hingga jutaan pernyataan penolakan dari warganet yang disampaikan melalui media sosial setiap ada kebijakan publik yang dinilai bermasalah. Oleh karena itu, ke depan, kekuatan masyarakat sipil harus terus diperkuat untuk mengimbangi kekuasaan negara.”Kewargaan digital ini perlu dilihat secara serius, bukan sekadar orang meracau, melainkan perwujudan kebangkitan kesadaran warga tentang hak mereka, tentang peradaban politik yang lebih baik,” kata Gun sepakat, kesadaran masyarakat akan hak sipil politik yang dimiliki dan harus diperjuangkan dalam koridor demokrasi dan hukum penting untuk terus diperkuat. Hal itu merupakan salah satu cara untuk memperbaiki budaya politik Indonesia di samping institusionalisasi politik oleh pemerintah dan partai politik. Apalagi, dari tahun ke tahun, aspek budaya politik ini merupakan indikator indeks demokrasi yang nilainya selalu samping menuntut hak, warga juga harus sadar atas kewajibannya dalam membangun peradaban politik. Sebab, politik tidak hanya milik para elite, tetapi juga masyarakat. Salah satunya bisa dilakukan dengan menjaga keadaban dan tetap menghormati etika hukum saat mengekspresikan sikap atau menyatakan pendapat di media sosial. Warga juga hendaknya tak lagi permisif dengan politik uang.”Dalam konteks ini, literasi politik menjadi hal yang perlu terus dilakukan,” ujar Gun Gun.
Salahsatu asumsi dasar kaum liberal yaitu menganggap baik sifat manusia. Kaum liberal sangat yakin terhadap akal pikiran manusia dan sangat yakin bahwa prinsip rasional dalam akal pikiran manusia dapat dibawa dalam masalah-masalah internasional. Kaum liberal mempercayai akan persaingan individu yang terfokus pada kepentingan mereka sendiri dan › Riset›Kualitas Demokrasi Indonesia... Semakin tinggi kualitas demokrasi yang dicapai, semakin tinggi pula potensi kesejahteraan yang diraih. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Warga melintas di depan mural kritik sosial di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu 25/8/2021. Mural tersebut merupakan wujud ekspresi para seniman jalanan dalam melihat fenomena keresahan yang terjadi di tengah masyarakat saat kualitas kebebasan sipil dirasakan meningkat, problem dalam hak-hak politik serta aspek kelembagaan demokrasi di negeri ini membuat keseluruhan skor indeks demokrasi tahun-tahun sebelumnya, Badan Pusat Statistik BPS kembali memublikasikan perhitungan indeks demokrasi di negeri ini. Saat ini, skor Indeks Demokrasi Indonesia IDI 73,66. Dibandingkan dengan kondisi tahun lalu, indeks yang dibangun oleh tiga aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, dan kelembagaan politik, ini relatif menurun. Namun, penurunan tersebut tidak mengubah kategorisasi kualitas indeks, tetap menempatkan negeri ini dalam kualitas demokrasi yang ”sedang”.Kondisi demikian menjadi agak ironis. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, justru negeri ini tengah merayakan kehidupan berdemokrasi yang tertinggi. Hasil perhitungan indeks menunjukkan tahun 2019, skor indeks yang dicapai merupakan skor tertinggi yang pernah dicapai sepanjang IDI dikenalkan tahun 2009 penurunan skor di tahun ini, menjadi persoalan yang cukup serius untuk dikaji guna memahami faktor penyebab penurunan indeks tersebut. Apakah kondisi kekinian, seperti pandemi yang hingga kini belum juga berakhir, menjadi determinan bagi penurunan indeks?Dalam hal ini, apakah berbagai upaya kebijakan negara selama pandemi yang diwujudkan dalam berbagai pembatasan fisik maupun sosial sedemikian rupa turut mengekang kualitas berdemokrasi di negeri ini?Ataukah sebaliknya yang terjadi, faktor-faktor di luar kondisi pandemi, kini sedemikian rupa telah mengekang kondisi-kondisi ideal penopang demokrasi di negeri mencermati 3 aspek, 11 variabel, ataupun 30 indikator yang digunakan dalam pengukuran IDI, tampaknya terdapat beberapa perbedaan kondisi yang secara langsung berpengaruh terhadap nilai Buruh aksi mogok kerja di dalam pagar pabriknya di kawasan industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6/10/2020. Aksi mogok kerja sebagai bentuk protes pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan mencolok, dari perbedaan skor pada aspek indeks ini. Dari sisi aspek ”kebebasan sipil” sebenarnya indeks menunjukkan kondisi peningkatan. Tahun lalu, skor kondisi kebebasan sipil, yang antara lain dibangun dari variabel ”kebebasan berkumpul dan berserikat”, ”kebebasan berpendapat”, ”kebebasan berkeyakinan”, dan ”kebebasan dari diskriminasi”, masih sebesar 77, saat ini, skor kondisi kebebasan sipil sudah mencapai 79,40. Artinya, aspek kebebasan setahun terakhir justru dinilai meningkat. Sekalipun saat ini juga dijumpai penurunan, khususnya pada variabel ”kebebasan berpendapat” dan ”kebebasan dari diskriminasi”, tetapi peningkatan sangat signifikan dalam ”kebebasan berserikat dan berkumpul” serta ”kebebasan berkeyakinan” menjadikan aspek kebebasan sipil meningkat dibandingkan tahun saja, kondisi penurunan sesungguhnya terjadi pada kedua aspek lain, yaitu ”hak-hak politik” dan ”kelembagaan demokrasi”. Penurunan kedua aspek inilah yang menjadikan IDI nasional menjadi aspek ”hak-hak politik”, jika dielaborasi ke dalam variabel ataupun indikator pengukurannya, terdapat penurunan yang signifikan pada variabel partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, khususnya pada indikator pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan kondisi menurun terjadi pada variabel-variabel ataupun indikator kelembagaan demokrasi. Semua variabel yang mengaitkan peran kelembagaan negara, seperti legislatif, eksekutif, ataupun yudikatif, menurun cukup peran kelembagaan legislatif, misalnya, peran legislatif daerah, khususnya DPRD pada penilaian kali ini sebenarnya menunjukkan peningkatan. Penurunan yang terbesar bukan pada institusi legislatif, melainkan malah justru terjadi pada peran partai politik yang menjadi rumah asal para legislator. Sebagai bandingan, jika pada tahun 2019 skor peran partai politik 80,62, kini melorot menjadi 75, penilaian tidak jauh berbeda pada lembaga eksekutif, khususnya pada level daerah. Peran birokrasi pemerintahan tahun ini dinilai menurun dibandingkan tahun Patria Gupta Warga Pulau Madura yang tergabung Koalisi Masyarat Madura Bersatu berunjuk rasa menentang penyekatan Jembatan Suramadu di depan Balai Kota Surabaya , Surabaya, Jawa Timur, 21 Juni 2021. Mereka menganggap penyekatan banyak memberikan kerugian kelembagaan yudikatif, penurunan juga terjadi. Peran peradilan yang independen dinilai kali ini menurun. Penghentian penyidikan yang kontroversial oleh jaksa atau polisi menjadi indikator yang signifikan penurunannya. Jika tahun sebelumnya skor indikator 94,12, kali ini menjadi 85, pula dalam indikator kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN, dalam catatan indeks ini semakin bermasalah hingga mampu menurunkan nilai indeks cukup variabel yang mengaitkan peran kelembagaan negara, seperti legislatif, eksekutif, ataupun yudikatif, menurun cukup demokrasi yang menurun hasil pencermatan IDI ini tampaknya masih sejalan dengan pengukuran kualitas demokrasi sebelumnya yang dilakukan secara global. Pada Februari 2021, misalnya, indeks demokrasi global yang dibangun The Economist Intelligence Unit EIU juga menunjukkan kondisi demokrasi yang menurun di menggunakan lima indikator dalam menentukan kualitas demokrasi suatu negara, antara lain ”proses pemilu dan pluralisme”, ”kebebasan sipil”, ”partisipasi politik”, ”fungsi dan kinerja pemerintah”, serta ”budaya politik”, skor Indonesia pada 2020 sebesar 6,3 dari skor tertinggi 10.KOMPAS/DOKUMENTASI JEFRI LOHO UNTUK KOMPAS Massa menggelar aksi unjuk rasa menolak putusan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan pilkada ulang di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, 24 Agustus skor Indonesia jika ditempatkan pada 167 kelompok negara di dunia, berada pada urutan ke-64. Berdasarkan kualitas yang ditetapkan IEU rezim demokrasi penuh, demokrasi cacat, rezim hibrida, dan rezim otoriter, capaian Indonesia masih termasuk rezim demokrasi cacat. Negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Filipina, dan Timor Leste, juga masuk kategori yang dengan IDI, capaian kondisi demokrasi di negeri ini menurun dibandingkan dengan masa sebelumnya. Bahkan, berdasarkan laporan IEU tersebut, capaian Indonesia merupakan nilai terendah sejak 2006 indeks ini mencolok antarkedua indeks tersebut justru tampak dari sisi penilaian kondisi ”kebebasan sipil”. Apabila IDI menempatkan kebebasan sipil menjadi aspek yang tinggi penilaiannya, dalam indeks demokrasi IEU justru kebebasan sipil dan budaya politik yang paling problematik di negeri aspek hak-hak politik dan keberadaan serta peran lembaga demokrasi yang dinilai relatif lebih rendah dalam indeks IDI justru menjadi penilaian yang lebih besar daripada kebebasan sipil oleh Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI bersama mahasiswa berunjuk rasa memperingati Hari Buruh di Jakarta, 1 Mei 2021. Tuntutan seputar Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi agenda utama yang disuarakan massa Indonesia, EIU memberikan skor tertinggi pada proses pemilu dan pluralisme skor 7,92, berikutnya fungsi dan kinerja pemerintah skor 7,50, partisipasi politik skor 6,11, kebebasan sipil skor 5,59, dan budaya politik skor 4,38.Terlepas dari perbedaan-perbedaan dalam menginterpretasikan kondisi berdemokrasi di negara ini, pesan penurunan kualitas demokrasi di negeri ini perlu menjadi perhatian. Terutama, jika dilekatkan dengan konsep kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan kehidupan juga Kemerdekaan Pers Meningkat Saat PandemiBagaimanapun kepentingan pada pilihan-pilihan berdemokrasi di negara ini tidak dapat dilepaskan dari konsepsi kesejahteraan yang ingin disasar. Dalam hal ini, semakin tinggi kualitas demokrasi yang dicapai maka selaras dengan ini semakin tinggi pula potensi kesejahteraan yang diraih. Begitu pula sebaliknya yang proposisi kesejahteraan itu, pengembangan iklim kehidupan berdemokrasi di negeri ini jelas membangun jalan bagi kesejahteraan masyarakat. Namun jika penurunan kualitas demokrasi yang kini terjadi, bagaimana nasib kesejahteraan masyarakat? LITBANG KOMPASBaca juga Ternyata, Demokrasi Indonesia Berbuah Kesejahteraan . 376 311 45 28 267 320 22 418